![]() |
| Kolaborasi Tax Center antara DJP dan UPB Pontianak |
PONTIANAK,KP – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sungai Melawi Lantai 1 Kanwil DJP Kalbar pada 21 April 2026 ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan sinergi strategis antara pemerintah dan dunia pendidikan.
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Dudi Efendi Karnawidjaya, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran vital dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini. Menurutnya, keberadaan Tax Center tidak hanya sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran yang mengintegrasikan teori dengan praktik langsung di lapangan.
“Melalui Tax Center, mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan kepada masyarakat. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak dapat dilakukan secara parsial oleh DJP, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan yang berperan dalam membentuk pola pikir generasi muda.
Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, S.H., M.Hum., FCArb., FIIArb., CIM, turut menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini sejalan dengan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Ia menilai Tax Center memiliki kontribusi nyata dalam mendukung proses pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kami memandang kerja sama ini sangat penting, tidak hanya untuk mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi juga untuk seluruh program studi. Pemahaman tentang pajak perlu dimiliki oleh semua mahasiswa, karena pajak adalah bagian dari kehidupan bernegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Purwanto berharap kolaborasi ini dapat terus dikembangkan melalui berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan riset, hingga keterlibatan mahasiswa dalam program relawan pajak. Ia juga membuka peluang agar pengalaman mahasiswa di Tax Center dapat diakui sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan UPB Pontianak, di antaranya Wakil Rektor II Dra. Reni Dwi Widyastuti, M.Si, para dekan dan wakil dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, ketua program studi, anggota Tax Center, serta mahasiswa Relawan Pajak (Renjani). Kehadiran mahasiswa menjadi bukti bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat kelembagaan, tetapi juga berdampak langsung pada pengembangan sumber daya manusia.
Perpanjangan PKS ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang lebih luas dan berkelanjutan, tidak hanya dalam bidang edukasi, tetapi juga penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis perpajakan. Dengan semangat sinergi tersebut, DJP Kalimantan Barat dan UPB Pontianak optimistis Tax Center akan terus berkembang sebagai pusat edukasi perpajakan yang aktif dan berdampak, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang sadar dan bertanggung jawab sebagai wajib pajak.(*/Red)


