![]() |
| Gambar Ilustrasi kejadian |
PONTIANAK, KP – Insiden dugaan pengeroyokan terjadi di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Riski dilaporkan menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh sejumlah panitia kegiatan kejuaraan pencak silat di area Sport Center kampus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat kendaraan yang dikendarai korban diduga melindas kaki salah seorang panitia kegiatan. Sebelum melintas, korban disebut telah meminta izin, namun tidak mendapat respons dari pihak panitia yang berada di lokasi.
Situasi kemudian memanas dan berujung adu mulut. Ketegangan tersebut diduga berkembang menjadi aksi kekerasan, di mana korban disebut dikeroyok oleh dua hingga tiga orang.
Menurut keterangan yang diperoleh, pemukulan terjadi saat korban masih berada di dalam mobil sehingga tidak dapat melakukan perlawanan. Aksi tersebut disebut berlanjut setelah korban keluar dari kendaraan.
Petugas keamanan kampus yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melerai dan berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Namun, korban memilih menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian secara damai.
Pihak Pimpinan IAIN Pontianak membenarkan bahwa korban merupakan bagian dari lingkungan kampus. Riski diketahui bertugas sebagai staf Pascasarjana dan merupakan PNS yang berstatus auditor di IKN serta sedang menjalankan penugasan sementara di IAIN Pontianak.
Pihak kampus menyatakan penyesalan atas terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi seluruh civitas akademika maupun masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya tindakan pemukulan terhadap seorang PNS di lingkungan kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif,” ujar perwakilan pihak pimpinan kampus yang namanya tidak mau disebutkan.
Kampus juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini korban telah meminta pendampingan hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak dengan membuat laporan masyarakat ke Polsek Pontianak Selatan.
Jajaran Polsek Pontianak Selatan juga telah mendampingi korban menjalani visum di RS Bhayangkara sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.


