Modus Baru, Pesan Sabu via Taksi Digagalkan Polisi di Landak

Pelaku serta brang bukti yang berhasil diamankan


LANDAK, KP - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus pengiriman melalui taksi di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman paket melalui taksi yang diduga berisi narkotika jenis sabu di halaman sebuah minimarket di Dusun Serimbu Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Air Besar segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Landak untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan proses penyerahan paket, petugas langsung mengamankan seorang pria berinisial JS yang menerima barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, JS mengaku hanya diminta oleh seseorang berinisial RL untuk mengambil paket yang dikemas dalam bentuk barang berupa sandal dan pakaian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik berisi kotak kardus. Di dalamnya terdapat satu helai baju putih yang menyembunyikan plastik berisi empat paket kristal yang diduga sabu, serta satu plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan sepasang sandal yang digunakan sebagai bagian dari kamuflase pengiriman.

Berdasarkan pengakuan JS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial RL di kawasan Ujung Jembatan Baru, Desa Serimbu, sekitar 15 menit setelah penangkapan pertama.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 3,15 gram yang dikirim menggunakan jasa taksi sebagai modus untuk mengelabui petugas.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Polres Landak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Selain itu, para sopir taksi juga diminta lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima permintaan pengiriman barang, guna menghindari keterlibatan dalam tindak pidana tanpa disadari.

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال