![]() |
| Menaker Minta Pekerja Tingkatkan Kompetensi terkait AI |
JAKARTA, KP - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi percepatan perkembangan teknologi, khususnya Artificial Intelligence (AI), agar tetap mampu bersaing di dunia kerja yang semakin dinamis.
Ia menyoroti bahwa tingkat pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global. Kondisi ini dinilai sebagai peringatan bahwa transformasi dunia kerja berlangsung cepat, sementara kesiapan tenaga kerja nasional perlu terus diperkuat agar tidak tertinggal.
Menurut Yassierli, kunci menghadapi perubahan tersebut tidak hanya terletak pada penguasaan teknologi, tetapi juga pada kemampuan pekerja untuk beradaptasi dan terus mengembangkan diri. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi menjadi faktor utama agar pekerja tetap relevan di tengah disrupsi teknologi.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi terbatas pada pemenuhan hak-hak normatif, tetapi juga mencakup kesiapan kompetensi pekerja dalam menghadapi perubahan teknologi. Dalam konteks ini, serikat pekerja didorong untuk mengambil peran yang lebih strategis, tidak hanya dalam penyelesaian konflik hubungan industrial, tetapi juga dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi era digital.
Ia berharap, perjanjian kerja bersama yang telah disepakati dapat menjadi instrumen tidak hanya untuk menjaga stabilitas hubungan industrial, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja, sejalan dengan tuntutan dunia kerja yang terus berkembang.(*/Red)


