SEKADAU, KP – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025).
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum kegiatan dimulai, aparat gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di halaman Polsek Sekadau Hulu.
Apel dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan.
Dalam arahannya, AKP Didik menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi Sungai Ntorap, yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
“Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11).
Masyarakat Turun kelapangan
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa dari Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Lapangan Lagio dan diikuti sekitar 20 orang perwakilan dari tujuh kampung, yakni Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.
Rombongan yang menggunakan 15 sepeda motor tersebut kemudian bergerak menuju Desa Mondi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ntorap. Pada titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, warga memasang spanduk penolakan meski area tersebut tampak kosong.
Temuan Lanting Diduga untuk PETI
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, serta perwakilan forum menemukan satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi. Saat ditemukan, satu orang pekerja di lokasi sempat melarikan diri.
Dari lokasi tersebut, petugas dan masyarakat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal, di antaranya: satu pipa ukuran 10 inci, satu unit pompa, satu unit dompeng merek Tianli, satu unit kompresor, satu drum yang telah dibelah, dan selembar kain kian.Seluruh peralatan kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dilakukan pemusnahan oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, serta warga setempat.
Komitmen Polres Sekadau
IPTU Triyono menegaskan, aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk kekecewaan terhadap masih maraknya aktivitas tambang ilegal yang mencemari sungai, meskipun sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau.
“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*/Red)
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum kegiatan dimulai, aparat gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di halaman Polsek Sekadau Hulu.
Apel dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan.
Dalam arahannya, AKP Didik menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi Sungai Ntorap, yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
“Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11).
Masyarakat Turun kelapangan
Sekitar pukul 09.30 WIB, massa dari Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Lapangan Lagio dan diikuti sekitar 20 orang perwakilan dari tujuh kampung, yakni Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi.
Rombongan yang menggunakan 15 sepeda motor tersebut kemudian bergerak menuju Desa Mondi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ntorap. Pada titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, warga memasang spanduk penolakan meski area tersebut tampak kosong.
Temuan Lanting Diduga untuk PETI
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, serta perwakilan forum menemukan satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi. Saat ditemukan, satu orang pekerja di lokasi sempat melarikan diri.
Dari lokasi tersebut, petugas dan masyarakat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal, di antaranya: satu pipa ukuran 10 inci, satu unit pompa, satu unit dompeng merek Tianli, satu unit kompresor, satu drum yang telah dibelah, dan selembar kain kian.Seluruh peralatan kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dilakukan pemusnahan oleh Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, serta warga setempat.
Komitmen Polres Sekadau
IPTU Triyono menegaskan, aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk kekecewaan terhadap masih maraknya aktivitas tambang ilegal yang mencemari sungai, meskipun sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sekadau.
“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*/Red)


