DJP Kalbar Dorong Digitalisasi Pelaporan Pajak Melalui Edukasi Coretax untuk Instansi Pemerintah Pusat

  
PONTIANAK, KP - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Kelas Pajak Edukasi Coretax SPT Tahunan bagi Instansi Pemerintah Pusat. 
 
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 5–6 November 2025, ini dilaksanakan di Aula Sungai Melawi Kanwil DJP Kalimantan Barat dan diikuti oleh para bendahara serta bagian keuangan dari berbagai instansi pemerintah pusat di wilayah Kalimantan Barat.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Sukmawati, yang hadir mewakili Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat. 
 
Dalam sambutannya, Sukmawati menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk terus mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan menuju arah digital yang lebih modern melalui penerapan aplikasi Coretax.

“Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan, termasuk bagi instansi pemerintah pusat sebagai pihak pemotong dan pelapor pajak,” ujar Sukmawati dalam sambutannya.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pembekalan seputar penggunaan sistem Coretax, meliputi pembuatan Kode Otorisasi dan Sertifikat Digital (KO/SD), penyusunan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara elektronik, serta tata cara penyampaian SPT Tahunan PPh melalui sistem Coretax DJP. 
 
Dengan pemahaman yang diperoleh, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan langkah-langkah tersebut di instansi masing-masing serta berperan aktif dalam menyosialisasikan penerapan Coretax di lingkungan kerja mereka.

Sukmawati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh instansi pemerintah dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan pajak berbasis digital. Ia berharap, dengan adanya edukasi ini, para bendahara dan petugas keuangan instansi pemerintah pusat dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan lebih tertib, cepat, dan akurat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil DJP Kalimantan Barat dalam meningkatkan pemahaman perpajakan, khususnya di sektor pemerintahan. Melalui langkah-langkah edukatif seperti ini, DJP Kalbar berupaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel sejalan dengan semangat digitalisasi administrasi perpajakan nasional.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال