IKPI Pontianak Gelar Seminar Perpajakan, Dorong Pemahaman Wajib Pajak dan UMKM

IKPI Pontianak Gelar Seminar Perpajakan dalam rangka HUT IKPI ke-61

PONTIANAK, KP – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pontianak menggelar seminar perpajakan di Hotel Mercure Pontianak, ruang Meranti, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-61 IKPI sekaligus menjadi sarana memperkuat pemahaman dan komunikasi antara konsultan pajak dengan wajib pajak.

Ketua IKPI Cabang Pontianak, Heny Nurlaili, mengatakan seminar tersebut merupakan salah satu agenda yang diselenggarakan bersamaan dengan aksi donor darah. Menurutnya, seminar perpajakan menjadi momentum bagi IKPI untuk berinteraksi secara langsung dengan wajib pajak sekaligus memberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan perpajakan.

“Kegiatan kita hari ini adalah melengkapi HUT ke-61 IKPI yang terdiri dari seminar perpajakan dan aksi donor darah. Kali ini kami menyelenggarakan seminar perpajakan dengan tema yang cukup menarik. Salah satunya untuk menguatkan kami sebagai asosiasi, dalam hal ini wajib pajak, supaya bisa berkomunikasi secara langsung sekaligus memberikan informasi yang cukup berkualitas,” ujar Heny.

Seminar tersebut diikuti oleh wajib pajak dari berbagai daerah di Kalimantan Barat serta anggota IKPI. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan perpajakan sekaligus mendorong komunikasi yang lebih baik antara wajib pajak dan para konsultan pajak.

Heny mengatakan, IKPI secara nasional terus berupaya memperkenalkan keberadaan organisasi kepada wajib pajak maupun masyarakat luas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perpajakan serta memperluas akses terhadap layanan konsultasi perpajakan.

Saat ini, IKPI secara nasional memiliki sekitar 8.500 anggota. Sementara IKPI Cabang Pontianak tercatat memiliki 44 anggota. Cakupan wilayah kerja IKPI Cabang Pontianak juga cukup luas karena meliputi sejumlah daerah di Kalimantan Barat.

Ketua IKPI Cabang Pontianak, Heny Nurlaili


Menurut Heny, pembentukan cabang baru dapat dilakukan apabila terdapat sedikitnya lima anggota IKPI di suatu wilayah. Namun, karena luasnya wilayah Kalimantan Barat, untuk sementara cakupan IKPI Cabang Pontianak masih menjangkau berbagai daerah di provinsi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Bongbong Widarto, mengapresiasi kegiatan yang digelar IKPI Cabang Pontianak. Ia menilai seminar perpajakan tersebut penting, terutama dalam memberikan pemahaman terkait perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami apresiasi IKPI yang menggelar seminar perpajakan ini terkait perpajakan UMKM dan memberikan kepastian bagi perpajakan UMKM,” kata Bongbong.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas peringatan HUT ke-61 IKPI. Menurutnya, rangkaian kegiatan yang meliputi seminar perpajakan dan donor darah diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat, Bongbong Widarto

“Selamat ulang tahun ke-61 IKPI. Semoga rangkaian acara terkait ulang tahun ke-61 IKPI berupa seminar dan donor darah bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Melalui seminar tersebut, IKPI Cabang Pontianak berharap komunikasi dengan wajib pajak dapat terus diperkuat. Selain meningkatkan literasi perpajakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan wajib pajak dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku UMKM dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال