PONTIANAK, KP – Inovasi pelayanan berbasis digital yang diterapkan Polda Kalimantan Barat mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dinilai semakin cepat, ramah, dan efisien berkat pemanfaatan aplikasi POLRI Super App yang memudahkan proses administrasi secara daring.
Salah satu warga, Desiana, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Setelah menyelesaikan pendaftaran dan perpanjangan SKCK secara online melalui aplikasi, ia hanya perlu datang ke Polda Kalbar untuk proses pencetakan. Menurutnya, pengalaman mengurus SKCK kini jauh lebih sederhana dibanding sebelumnya.
“Terima kasih Polda Kalbar, sekarang aplikasi Super App Polri semakin mudah digunakan. Jadi kita tidak perlu lagi ke Jakarta atau ke Mabes Polri untuk urus SKCK. Sekarang lebih gampang, dan pelayanannya juga ramah-ramah,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tahapan administrasi dapat dilakukan dari ponsel, sehingga menghemat waktu dan mengurangi antrean di kantor polisi. Kemudahan tersebut menjadi bukti peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian yang terus bertransformasi mengikuti kebutuhan masyarakat.
POLRI Super App hadir sebagai inovasi digital yang memungkinkan pemohon SKCK melakukan verifikasi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti pendaftaran online sebelum datang ke kantor polisi untuk proses akhir pencetakan. Aplikasi tersebut tersedia di platform PlayStore dan AppStore, sehingga mudah diakses oleh masyarakat luas.
Ps. Kasi Yanmin Polda Kalbar, AKP Wasis Praba Kumara, S.IP, menjelaskan bahwa layanan digital ini ditujukan untuk mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman dan praktis. “Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Kalbar, untuk mencetak SKCK,” terangnya.
Polda Kalbar berharap penerapan layanan digital ini semakin membuka akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam mewujudkan institusi yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin dekat dengan kebutuhan publik. (*/red)

