PONTIANAK, KP – Kompetensi sumber daya manusia (SDM) dinilai sebagai aset paling berharga bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam kegiatan Elaborasi Pelatihan dan Sertifikasi GIA Corpu 2026 yang diselenggarakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP bersama Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Kamis (14/8).
Acara yang dihadiri Kepala BKPSDM se-Kalimantan Barat dan Inspektur Daerah itu berfokus pada pemetaan kebutuhan peningkatan kompetensi SDM pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengawasan serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam paparannya, Rudy menekankan pentingnya penerapan framework Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang tengah dikembangkan BPKP. Menurutnya, framework ini menjadi kunci dalam memastikan kinerja kepala daerah.
“Framework sistem pengendalian intern ini perlu kita resapi terus-menerus. Kalau kita jalankan, tentu masing-masing kepala daerah akan berkinerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa perencanaan yang matang, mustahil bagi kepala daerah untuk mencapai tujuan pembangunan. BPKP sendiri, kata Rudy, telah melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran di seluruh pemerintah daerah untuk memastikan key performance indicator (KPI) yang disusun dapat mengukur capaian kinerja secara tepat.
Rudy juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan dalam membina pengendalian intern dan manajemen risiko. Ia menjelaskan, perangkat daerah berperan sebagai lini pertama pengendalian, badan perencanaan daerah sebagai lini kedua yang mengawal rencana pembangunan, dan Inspektorat sebagai lini ketiga yang memberikan assurance.
“Pemerintah daerah akan berhasil jika pengendalian intern dan manajemen risiko diterapkan dengan baik,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan sertifikasi aparatur, sehingga pemerintah daerah dapat membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.(*/Red)


