PONTIANAK, KP - Kondisi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak semakin mendapat sorotan dari berbagai Cabang Olahraga (Cabor). Sudah hampir dua bulan, aktivitas organisasi dinilai vakum tanpa adanya rapat koordinasi maupun pleno yang biasanya rutin dijalankan.
Situasi ini menimbulkan keresahan di internal Cabor yang membutuhkan kepastian arah organisasi, terutama menjelang agenda penting empat tahunan, yaitu Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Pontianak.
Ketidakjelasan jadwal Musorkot dianggap sebagai indikator melemahnya manajemen organisasi.
Musorkot merupakan forum strategis bagi Cabor untuk menerima laporan pertanggungjawaban, mengevaluasi kinerja, dan menentukan arah kepengurusan baru.
Mamun, hingga kini, belum ada informasi resmi dari KONI Kota mengenai penyelenggaraan agenda tersebut, sehingga membuat Cabor sebagai pemberi mandat kepengurusan menyampaikan keresahannya.
Tokoh Olahraga Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar, mengingatkan bahwa kevakuman ini dapat mengganggu pembinaan atlet.
“KONI Kota Pontianak tidak boleh vakum terlalu lama. Ketika rapat koordinasi dan pleno tidak berjalan, pembinaan atlet ikut terganggu. Musorkot harus segera dijadwalkan agar proses demokrasi organisasi berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Herman.
Pak Herman menyatakan, agenda Musorkot KONI Kota Pontiana, yang dilakukan empat tahunan, sekaligus momen penting evaluasi kinerja dan arah kepemimpinan organisasi.
Selain itu, Musorkot juga merupakan “pesta demokrasi” bagi seluruh Cabor yang hingga kurang lebih sekitar dua bulan SK Kepengurusan KONI Kota Pontianak Periode 2021-2025 selesai, namun belum dijadwalkan.
“Tentunya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan olahraga. Kenapa ini bisa terjadi, bagaiaman sebenarnya kondisi KONI Kota saat ini, apa penyebabnya. Ini mestinya segera ada solusi,” paparnya.
“KONI Kota Pontianak tidak boleh vakum terlalu lama. Ini organisasi besar yang menaungi puluhan cabang olahraga. Ketika rapat koordinasi dan pleno tidak berjalan, maka pembinaan atlet ikut terganggu,” ujarnya.
Herman menegaskan bahwa Cabor membutuhkan kepastian jadwal Musorkot agar proses demokrasi dan penataan organisasi dapat berjalan dengan baik.
“Sekali lahi, Musorkot adalah momentum penting. Di sana ada penyampaian laporan pertanggungjawaban, evaluasi, dan pembentukan kepengurusan baru. Kalau tidak segera dijadwalkan, ini berpotensi menghambat roda organisasi dan persiapan menuju event olahraga berikutnya,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa KONI Kota Pontianak berperan besar dalam pembinaan atlet dan prestasi daerah, sehingga kevakuman aktivitas organisasi dapat berdampak langsung pada capaian olahraga.
“Cabor menunggu kejelasan. Harus ada komunikasi terbuka antara pengurus KONI dan Cabor. Jangan sampai prestasi atlet kita justru menurun karena masalah administrasi organisasi,” tegas Herman.
Kritik senada juga disampaikan Tokoh Olahraga dari Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kota Pontianak, Rudi Agus Haryanto, yang menilai keterlambatan penyelenggaraan Musorkot menghambat sinkronisasi program Cabor.
“Cabor butuh kepastian. Kami di PDBI pun menunggu kejelasan Musorkot, karena dari forum itu lahir arah kebijakan dan dukungan pembinaan. Jika koordinasi berhenti, Cabor berjalan tanpa pegangan,” ungkapnya.
“Semua Cabor punya semangat meningkatkan prestasi, tapi tanpa kalender organisasi yang jelas, kami seperti berlari tanpa garis start,” tambahnya.
Rekomendasi Cabor Atletik Diulur-ulur
Selain persoalan Musorkot, masalah lain yang turut mencuat adalah terabaikannya pembinaan organisasi di tingkat Cabor.
Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah tertundanya rekomendasi dari KONI Kota Pontianak untuk PASI Kota Pontianak, yang diperlukan sebagai syarat keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengurus Provinsi PASI Kalbar, legalitas organisasi setelah dilaksanakannya Muskot PASI beberapa waktu lalu.
Ketua Pengkot PASI Pontianak terpilih pada Muskot 2025, Akbar Ramadhan menyayangkan lambannya respon KONI terhadap proses administrasi tersebut.
“Kami sudah melaksanakan Muskot sesuai prosedur dan tinggal menunggu SK dari Pengprov PASI. Namun sampai sekarang, rekomendasi dari KONI Kota belum juga diberikan. Ini menghambat legalitas kami sebagai pengurus baru,” ujar Akbar.
Ia menjelaskan bahwa tanpa SK tersebut, banyak program pembinaan atlet tidak dapat berjalan maksimal.
“Ada program latihan, kompetisi, dan persiapan atlet yang harus segera dijalankan. Tapi tanpa legalitas formal, langkah kami terbatas. Kami berharap KONI Kota tidak mengulur-ulur hal seperti ini, karena langsung berdampak pada pembinaan atlet,” tandasnya.
Menurut Akbar, PASI Kota Pontianak bukan satu-satunya Cabor yang mengalami hambatan administratif, dan masalah ini mencerminkan perlunya pembenahan manajemen KONI Kota secara menyeluruh.
Para tokoh olahraga Kota Pontianak sepakat bahwa KONI harus segera berbenah, memulihkan komunikasi, menjadwalkan Musorkot, serta merespon cepat kebutuhan administratif Cabor, agar roda organisasi berjalan kembali dan pembinaan prestasi atlet tidak semakin tertinggal.
Persiapan Pelaksanaan Musorkot
Sebelumnya, SK kepengurusan KONI Kota Pontianak Perionde 2021-2025 akan berakhir pada 28 Januari 2026.
Seyogyanya, menjelang habisnya masa kepengurusan periode saat ini, maka KONI Kota melalui bidang organisasi sudah harus menyiapkan seluruh pelaksanaan Musorkot Tahun 2025.
Seperti yang dilakukan pada masa kepengurusan KONI Kota Pontianak sebelumnya, yaitu Periode 2017-2021.
Di mana saat itu, Musorkot KONI Kota Pontianak pada Tahun 2021, sukses digelar pada Kamis, 23 Desember 2021, di Grand Mahkota Hotel Pontianak.
Adapun hasil musorkot adalah menetapkan H. Nanang Setia Budi usai terpilih secara aklamsi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak Terpilih Masa Bakti 2021-2025.
Jauh sebelum pelaksanaan Musorkot KONI Kota Tahun 2021, kepengurusan di bawah Komandan H. Mei Purwowidodo sukses melaksanakan persiapan Musorkot.
Di antaranya adalah pembentukan Kepanitiaan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sejak Bulan Oktober 2021.
SC bertugas sebagai pengarah dan penasihat strategis, sedangkan OC bertugas sebagai pelaksana teknis untuk menjalankan acara sesuai rencana.
Kemudian, dibentuk pula Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Tim ini bertugas untuk mengelola proses pemilihan Calon Ketua Umum, yang meliput Pengumuman dan Sosialisasi. Pengambilan dan Pengembalian Formulir. Verifikasi dan Validasi, Menentukan Calon yang Memenuhi Syarat, dan melaporkan seluruh proses pendaftaran, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan aturan yang berlaku.
Adapun TPP Muskorkot KONI Kota Pontianak Tahun 2021 telah bekerja dan melaksanakan kewajibannya sejak dibentuk, serta membuka pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Kota Pontianak pada 9-21 Desember 2021, karena sesuai AD/ART KONI waktu pendaftaran adalah 14 hari sebelum Musorkot. (*/Red)

