Kemnaker Sediakan Tiga Layanan Aduan, Permudah Perusahaan Laporkan WLKP

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya

JAKARTA, KP – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan tiga layanan bantuan bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam pelaporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara daring. Fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah perusahaan memenuhi kewajiban pelaporan secara tertib dan tepat waktu.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan layanan tersebut mencakup pengaduan melalui email, konsultasi langsung, serta panduan pelaporan daring.

“Kami menyediakan tiga layanan bantuan agar perusahaan dapat memperoleh informasi dan pendampingan ketika mengalami kendala dalam pelaporan WLKP,” ucap Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (18/10/2026).

Layanan pertama dapat diakses melalui email pengaduanwlkp@kemnaker.go.id untuk menyampaikan pengaduan terkait kendala pelaporan WLKP.

Kedua, perusahaan dapat berkonsultasi langsung di Gedung B Lantai 1, Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker. Konsultasi juga dapat dilakukan melalui admin WLKP di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi sesuai domisili perusahaan.

Sementara itu, layanan ketiga berupa panduan dan tata cara pelaporan WLKP yang dapat diakses melalui laman https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/46.

Ismail menegaskan, WLKP memiliki peran penting dalam pemetaan dan pelindungan tenaga kerja. Karena itu, pelaku usaha diimbau memanfaatkan saluran bantuan resmi Kemnaker apabila mengalami kendala dalam proses pelaporan.

“WLKP sangat krusial untuk pemetaan dan pelindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha memanfaatkan saluran bantuan resmi yang disediakan Kemnaker jika mengalami kendala,” kata Ismail.

Melalui layanan tersebut, Kemnaker berharap perusahaan dapat memenuhi kewajiban pelaporan WLKP tepat waktu sehingga mendukung tersedianya data ketenagakerjaan nasional yang akurat.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال