![]() |
| Pelindo Regional 2 Pontianak bersinergi dengan Kejati Kalbar |
PONTIANAK, KP – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Melalui kerja sama tersebut, Kejati Kalbar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum kepada PT Pelindo Regional 2 Pontianak dalam berbagai aspek. Pendampingan meliputi bantuan hukum untuk penyelesaian perkara perdata maupun tata usaha negara melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), pemberian pertimbangan hukum berupa Legal Opinion, Legal Assistance, dan Legal Audit, hingga tindakan hukum lain yang berkaitan dengan penyelamatan aset dan keuangan negara.
Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemetaan potensi kerawanan hukum sejak dini.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Kalbar Yanto, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap aspek hukum.
"Kerja sama ini sangat vital bagi Pelindo Regional 2 Pontianak. Sebagai BUMN yang mengelola infrastruktur transportasi laut strategis di Kalimantan Barat, kegiatan operasional maupun pengembangan fasilitas pelabuhan senantiasa dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara," ujarnya.
Menurutnya, pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi manajemen dalam mengambil berbagai keputusan strategis sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum.
"Dengan adanya pertimbangan hukum seperti Legal Opinion dan Legal Assistance dari rekan-rekan JPN Kejati Kalbar, kami dapat memitigasi risiko hukum sejak dini. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya potensi kerugian negara, mengamankan aset-aset vital pelabuhan, serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.
Kalbar Yanto berharap sinergi tersebut tidak hanya menjadi solusi dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mendukung kelancaran arus logistik di Kalimantan Barat.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan dan keterbukaan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar. Sinergi ini menjamin operasional pelabuhan berjalan efektif, efisien, berintegritas, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara serta masyarakat," tambahnya.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, PT Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejati Kalbar berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pelabuhan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi tersebut juga diharapkan semakin memperkuat perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta kelancaran distribusi logistik di Kalimantan Barat.


