![]() |
| Penggagalan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia |
PONTIANAK,KP – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC 1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4796 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar Kodam XII/Tanjungpura di Aula Pomdam XII/Tpr, Kamis (11/6), sekaligus penyerahan barang bukti narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 paket sabu dengan total berat sekitar 21,4 kilogram diserahkan secara resmi kepada BNN Kalbar. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan seorang warga negara Malaysia yang diduga sebagai pelaku sekaligus pembawa barang haram tersebut.
Konferensi pers dipimpin langsung Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Imigrasi, Bea Cukai, serta Komandan Satgas Pamtas.
Danrem 121/Abw menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satgas Pamtas melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada Rabu (10/6) di kawasan perbatasan Entikong.
Selain puluhan kilogram sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit kendaraan roda empat berpelat nomor Malaysia, paspor, kartu ATM, serta beberapa barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan tersebut.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal, khususnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Penyerahan barang bukti kepada BNN Kalbar juga merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, terutama yang memanfaatkan jalur lintas batas negara.
Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang berhasil diamankan tersebut.(*/Red)


