![]() |
| Pemusnahan granat tangan yang ditemukan warga di Kecamatan Menyuke |
LANDAK,KP - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat berhasil memusnahkan satu buah granat tangan jenis Mills yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Proses pemusnahan atau disposal berlangsung aman dan terkendali di area perkebunan kelapa sawit milik warga, jauh dari permukiman.
Penanganan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak di aliran Sungai Menyuke, Dusun Jatak, Desa Bagak. Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang anak bernama Pikri (9) saat sedang memancing.
Saat itu, Pikri terlihat memegang benda yang menyerupai granat. Seorang warga, Ahmad Safari (45), yang melihat kejadian tersebut segera meminta anak itu menyerahkan benda tersebut untuk diamankan. Menyadari potensi bahaya, Ahmad kemudian mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada warga lain sebelum diteruskan ke Polsek Menyuke, Polres Landak. Benda tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Kalbar dikerahkan berdasarkan Sprin Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Nomor Sprint/464/IV/HUK.6.6/2026 tentang penanganan dan disposal granat tangan. Tim dipimpin oleh AKP Sri Rubianto selaku Dansubden Jibom, dengan dukungan personel Briptu Asela Suanto, Bharada Rendi, serta unsur Polsek Menyuke.
Pada Kamis (30/4/2026) pagi, tim melaksanakan apel kesiapan sebelum bergerak menuju wilayah hukum Polres Landak. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim tiba di Polsek Menyuke dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Iptu Nyoman Astika, S.H., terkait prosedur penanganan dan pemusnahan barang bukti. Setelah serah terima disertai berita acara, granat kemudian dievakuasi menuju lokasi disposal yang telah ditentukan.
Lokasi pemusnahan dipilih di area perkebunan sawit milik warga yang jauh dari aktivitas masyarakat. Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu melakukan sterilisasi dengan memastikan tidak ada warga, hewan, maupun aktivitas lain dalam radius aman. Selanjutnya dilakukan penggalian lubang, pemasangan tanda pengamanan, serta penyiapan peralatan pendukung.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Jibom melaksanakan pemusnahan granat tangan jenis Mills menggunakan metode peledakan terkendali dengan sumbu ledak sepanjang 70 sentimeter. Proses berlangsung singkat tanpa menimbulkan gangguan maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.
Usai disposal, tim memastikan kondisi area benar-benar aman dan tidak ditemukan sisa bahan berbahaya. Seluruh personel kemudian melaksanakan penandatanganan berita acara bersama pihak terkait sebelum kembali ke Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalbar.
Dari hasil kegiatan tersebut, satu buah granat tangan berhasil dimusnahkan dengan aman dan lancar. Seluruh personel serta peralatan dalam kondisi lengkap tanpa kendala selama proses berlangsung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat dalam menjaga keamanan masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak, termasuk peninggalan masa lalu.(*/Red)


