![]() |
| Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Trans Kalimantan |
KUBU RAYA, KP - Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di ruas Jalan Raya Trans Kalimantan KM 63, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa pagi (24/3/2026). Insiden yang melibatkan sebuah minibus dan truk boks ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia serta sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat truk boks bernomor polisi KB 8652 SL yang dikemudikan oleh pria berinisial AR melaju dari arah Pontianak menuju Tayan. Di saat bersamaan, sebuah minibus bernomor polisi KB 7012 F yang dikemudikan YI datang dari arah berlawanan dengan membawa tujuh penumpang.
Saat tiba di lokasi kejadian, minibus tersebut diduga tiba-tiba kehilangan kendali dan bergerak ke jalur kanan. Dalam jarak yang sangat dekat, tabrakan keras dengan truk boks tidak dapat dihindari. Benturan hebat menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara mengindikasikan kendaraan minibus keluar jalur akibat hilangnya kendali saat melaju.
Akibat kecelakaan tersebut, empat penumpang minibus dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, lima orang lainnya, termasuk pengemudi minibus, dua penumpang, serta pengemudi truk, mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan berbeda.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, telah dievakuasi ke RS Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis dan proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menduga sementara penyebab kecelakaan ini adalah faktor kelalaian manusia atau human error, terutama akibat kurangnya konsentrasi pengemudi minibus saat berkendara.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya di jalur lintas provinsi, untuk selalu menjaga kondisi fisik, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan konsentrasi penuh demi menghindari kecelakaan serupa.(*/Red)


