![]() |
| Imigrasi Pontianak Perkuat Layanan dan Pengawasan |
PONTIANAK, KP – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Penguatan dilakukan baik pada sisi pelayanan maupun pengawasan keimigrasian guna memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan aman.
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak menyampaikan bahwa pihaknya telah menambah jumlah personel di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Supadio.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang, terutama pada periode puncak arus mudik dan arus balik.
Dengan penambahan petugas, proses pemeriksaan diharapkan tetap optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Selain penguatan di titik pemeriksaan, koordinasi lintas instansi juga ditingkatkan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Sinergi ini bertujuan memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tetap berjalan efektif selama masa libur panjang, khususnya di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang menjadi area kerja Imigrasi Pontianak.
Di sisi pelayanan, Imigrasi Pontianak tetap membuka layanan untuk permohonan bersifat darurat. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak, seperti keperluan berobat ke luar negeri, anggota keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri, serta permohonan izin tinggal dalam kondisi tertentu.
Permohonan izin tinggal darurat tersebut mencakup kondisi sakit, kepentingan negara, keadaan kahar, maupun situasi lain yang dinilai penting oleh pejabat imigrasi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Imigrasi Pontianak menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pengawasan keimigrasian tetap berjalan optimal selama periode libur Nyepi dan Idulfitri, sehingga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.(*/Red)


