Satresnarkoba Polres Landak Amankan Terduga Pemilik Sabu di Ngabang

Barang bukti yang berhasil dihimpun Polres Landak


NGABANG, KP - Komitmen pemberantasan peredaran narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Landak. Melalui Satuan Reserse Narkoba, petugas mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas bergerak dan mengamankan terduga pelaku di rumah saudara MDA di Dusun Raiy, Desa Raja. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam lengkap dengan kartu SIM serta satu unit timbangan digital bertuliskan Camry.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, S.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Landak,” tegasnya.

Sementara itu, seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas pengungkapan kasus tersebut. “Kami merasa lebih tenang dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya.

Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال