PONTIANAK, KP - Komitmen Polda Kalimantan Barat dalam memberantas peredaran narkotika tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga diperketat di lingkungan internal. Hal tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan urine mendadak terhadap puluhan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando Ditresnarkoba Polda Kalbar itu dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebagai langkah deteksi dini sekaligus mitigasi potensi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Kalbar guna memastikan personel yang bertugas dalam pemberantasan narkotika benar-benar steril dari zat terlarang.
“Pemeriksaan urine ini adalah perintah Bapak Kapolda sebagai bentuk pengawasan melekat dan mitigasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Kalbar. Kita ingin memastikan bahwa personel yang berada di garis depan pemberantasan narkoba memiliki integritas tinggi dan bebas dari pengaruh narkotika,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan parameter enam jenis kandungan narkotika, yakni amphetamine, methamphetamine, cocaine, THC/marijuana, morphine/opiate, dan benzodiazepine.
Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 81 personel tercatat hadir untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 79 personel melaksanakan tes urine di lokasi, sementara dua pejabat utama, yakni Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi dan Kompol Edy Haryanto, telah lebih dahulu menjalani tes urine saat kegiatan Rapat Pimpinan Polda Kalbar.
“Berdasarkan laporan dari Bidpropam dan Biddokkes, seluruh personel yang diperiksa hari ini dinyatakan negatif (-) dari seluruh jenis narkotika yang diujikan. Bagi personel yang hari ini berhalangan hadir karena dinas, sakit, maupun pendidikan, akan tetap dilakukan pemeriksaan susulan secara mendadak. Tidak ada pengecualian,” tegas Bambang.
Langkah preventif tersebut diharapkan semakin memperkuat integritas internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polda Kalbar, dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tindak pidana narkotika secara profesional, transparan, dan bersih.(*/Red)


