![]() |
| Pemkab Mempawah berikan tanah dan bangunan untuk digunakan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian |
PONTIANAK, KP — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kembali diperkuat melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (26/2), ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.
Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Mempawah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, serta jajaran pejabat dari kedua belah pihak. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola aset sekaligus meningkatkan kapasitas layanan keimigrasian di daerah.
Agenda hibah mencakup dua hal penting. Pertama, penyerahan kembali aset berupa tanah dan bangunan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk dioptimalkan sesuai kebutuhan daerah. Kedua, hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah guna mendukung operasional layanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa hibah ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari langkah strategis dalam memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Dengan dukungan fasilitas yang representatif, ia optimistis kualitas pelayanan keimigrasian di Mempawah akan semakin meningkat, baik dalam hal percepatan penerbitan paspor, layanan izin tinggal, maupun penguatan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Menurutnya, penguatan infrastruktur memiliki dampak langsung terhadap efektivitas pelayanan. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah memegang peran penting dalam mendekatkan akses layanan kepada masyarakat sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota lain. Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan diharapkan berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Pelaksanaan hibah ini telah dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar pencatatan Barang Milik Negara (BMN) serta penetapan status penggunaan pada satuan kerja terkait. Langkah tersebut memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari sisi pemerintah daerah, hibah ini mencerminkan dukungan konkret terhadap keberadaan instansi vertikal yang memiliki peran strategis dalam mengatur mobilitas masyarakat serta mengawasi lalu lintas orang di wilayahnya.
Kabupaten Mempawah sendiri memiliki potensi investasi, perdagangan, dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Dalam konteks tersebut, fungsi pengawasan keimigrasian menjadi semakin relevan untuk menjaga stabilitas serta menciptakan iklim pembangunan yang kondusif. Penguatan fasilitas kantor imigrasi diharapkan mampu menunjang tugas tersebut secara profesional dan terintegrasi.
Wahyu menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus diperkuat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. Ia menegaskan komitmen untuk membangun kerja sama yang konstruktif demi menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, proses administrasi lanjutan akan segera dilaksanakan, termasuk pencatatan serta penetapan status penggunaan BMN dan penguatan sarana operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah. Melalui langkah ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Mempawah semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat, sekaligus memperkuat kontribusi sektor keimigrasian dalam mendukung pembangunan daerah.


