![]() |
| BUMD wajib memiliki komite tata kelola berbasis resiko |
KALBAR, KP — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan tata kelola korporasi daerah melalui pembentukan komite-komite di bawah Dewan Pengawas agar pengambilan keputusan strategis tidak bersifat administratif semata, melainkan berbasis analisis risiko yang matang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, saat melakukan kunjungan kerja ke Perumdam Tirta Melawi di Kabupaten Melawi dan Perumdam Tirta Senentang di Kabupaten Sintang pada akhir Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Rudy menekankan pentingnya transformasi praktik good corporate governance (GCG) di lingkungan badan usaha milik daerah, khususnya dalam proses pengambilan keputusan strategis.
Menurut Rudy, efektivitas Dewan Pengawas sebagai penjaga utama tata kelola korporasi sangat ditentukan oleh struktur pendukung yang dimilikinya. Oleh karena itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku, pembentukan komite-komite tata kelola di bawah Dewan Pengawas menjadi kebutuhan mendesak.
“Eksekusi tata kelola korporasi, riilnya itu lewat komite-komite tata kelola. Perumdam perlu memiliki komite-komite sehingga pengambilan keputusan strategis bisa dilakukan secara hati-hati berbasis risiko,” katanya saat berdiskusi di Perumdam Tirta Melawi.
Ia menjelaskan, praktik tata kelola di berbagai korporasi negara lain menunjukkan pentingnya keberadaan Komite Risiko, Komite Investasi, Komite Remunerasi, dan Komite Audit. Dalam beberapa kasus, Komite Risiko dan Komite Investasi bahkan digabungkan untuk memastikan keputusan strategis yang diambil telah melalui kajian menyeluruh.
Rudy menegaskan bahwa pembentukan komite-komite tersebut bukan sekadar formalitas untuk meningkatkan indeks tata kelola atau maturitas manajemen risiko, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bagi Direksi dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak besar bagi korporasi.
Ia mencontohkan persoalan kebocoran air atau non-revenue water yang masih signifikan di sejumlah Perumdam. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan melalui keputusan operasional biasa, melainkan membutuhkan keputusan strategis yang melibatkan investasi besar dan pengelolaan risiko yang cermat.
“Keputusan strategis untuk mengatasi kebocoran air itu akan membutuhkan investasi besar, yang perlu dikelola risikonya dan harus diputuskan lewat Komite Investasi dan Risiko,” jelasnya.
Saat berada di Kabupaten Sintang, Rudy juga mengingatkan bahwa risiko terbesar yang kerap dihadapi korporasi daerah bukan hanya risiko operasional, tetapi juga risiko reputasi dan risiko politik yang melekat dalam pengambilan keputusan strategis.
“Keberadaan tata kelola pengambilan keputusan strategis melalui komite-komite dan Dewan Pengawas akan memitigasi risiko reputasi dan risiko politik tersebut, sedangkan Direksi cukup mengelola dan menjalankan program mitigasi risikonya,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu hambatan utama yang sering terjadi di daerah adalah lambatnya pengambilan keputusan akibat tata kelola korporasi yang tidak berjalan dengan baik. Dengan adanya komite-komite yang melibatkan unsur ahli maupun pihak terkait, korporasi daerah diharapkan dapat bergerak lebih lincah tanpa terjebak dalam birokrasi yang kaku.
“Poinnya, jangan sampai Direksi mengambil alih pengambilan keputusan strategis. Harus ada analisis risiko terlebih dahulu yang melibatkan Dewan Pengawas melalui komite-komite tata kelola,” ungkapnya.
Rudy menegaskan bahwa tata kelola pengambilan keputusan strategis melalui komite-komite akan memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak bias, melainkan berdasarkan kebutuhan objektif serta kajian yang komprehensif.
Kunjungan kerja tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan skor maturitas Manajemen Risiko Indeks (MRI) di lingkungan BUMD air minum di Kalimantan Barat, sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan lebih profesional dan berkelanjutan.(*/Red)


