JAKARTA, KP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyederhanakan proses pendaftaran produk investasi reksadana, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola dan kualitas pengawasan di pasar modal Indonesia.
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama PT KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin.
Dalam sambutannya, Inarno Djajadi menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan langkah konkret dalam membangun pasar modal yang modern, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, integrasi ini tidak hanya dimaknai sebagai penyatuan sistem teknologi, tetapi juga sebagai upaya membangun cara kerja baru yang lebih sederhana, konsisten, dan efektif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Di tengah perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis, Inarno menekankan pentingnya layanan yang terintegrasi untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko. Dengan sistem yang terhubung, proses pendaftaran produk investasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah kini dapat dijalankan secara terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku industri sekaligus meningkatkan kepastian layanan.
Ia menambahkan, bagi industri pengelolaan investasi, integrasi ini menghadirkan kejelasan dan kepastian proses. Sementara bagi OJK, sistem terintegrasi tersebut memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar. Inarno berharap, peluncuran ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KSEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan bagian dari akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana. Ia menilai langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI dalam mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
Melalui integrasi sistem tersebut, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik. Kondisi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan pelaku pasar dan investor, sekaligus berkontribusi pada peningkatan jumlah investor produk reksadana.
Samsul meyakini bahwa dengan sistem yang semakin terhubung dan tata kelola yang semakin solid, pasar modal Indonesia akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing di tingkat regional maupun global.
Integrasi SPRINT dan SPEK juga dinilai memiliki nilai tambah strategis karena secara signifikan mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran bagi industri pengelolaan investasi. Selain menghilangkan duplikasi permohonan, integrasi ini menciptakan alur kerja yang lebih ringkas dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas data yang tercatat di OJK dan KSEI. Akurasi dan konsistensi data yang lebih baik akan mendukung pengawasan yang lebih optimal serta penyediaan informasi publik yang andal bagi masyarakat dan investor.
Acara peluncuran tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi, Komisaris Utama PT KSEI Ahmad Fuad Rahmany, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Irvan Susandy, jajaran direksi Self-Regulatory Organization (SRO), serta perwakilan asosiasi pasar modal.


