SINTANG, KP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat bersama Bank Kalbar menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam mendukung ketahanan ekonomi daerah sekaligus mendorong pengembangan perbankan syariah di wilayah hulu Kalimantan Barat. Komitmen tersebut disampaikan bertepatan dengan peresmian Kantor Cabang Bank Kalbar Syariah Sintang, Minggu (14/12/2025).
Kepala OJK Kalimantan Barat Rochma Hidayati menyampaikan bahwa OJK telah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan perbankan syariah hingga 2027, dengan Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor keuangan syariah.
“Bersama kita perkuat sinergi, mendukung ketahanan ekonomi Kabupaten Sintang,” kata Rochma.
Menurutnya, peningkatan status layanan Bank Kalbar Syariah di Sintang menjadi kantor cabang merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah, terutama bagi wilayah hulu yang selama ini masih membutuhkan penguatan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Tidak hanya berhenti di Sintang, OJK juga mendorong rencana pembukaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kalbar Syariah di Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu sebagai bagian dari perluasan jaringan layanan
.
Rochma mengungkapkan bahwa tantangan utama pengembangan perbankan syariah di Kalimantan Barat masih berkaitan dengan rendahnya tingkat literasi masyarakat, meskipun tingkat inklusi produk keuangan konvensional relatif tinggi.
“Sebetulnya yang perlu kita ketahui, produk konvensional (Non-Syariah) tingkat inklusi (penggunaan produk) tinggi, namun tingkat literasi (pemahaman) lebih rendah. Masyarakat cenderung ‘membeli dulu baru tahu’ produknya, seperti pada paylater dan pinjol,” paparnya.
Ia menambahkan, pangsa pasar perbankan syariah di Kalimantan Barat saat ini masih berada di kisaran 10 persen, jauh tertinggal dibandingkan perbankan konvensional. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang perlu dijawab melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Tantangan utama yang dihadapi di Kalimantan Barat adalah pangsa pasar (market share) bank syariah yang masih rendah, yakni hanya sekitar 10% dibandingkan bank konvensional. OJK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berupaya meningkatkan pangsa pasar ini, dengan target minimum yang realistis adalah mencapai 15%,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi menyampaikan apresiasi kepada OJK Kalimantan Barat atas dukungan, arahan, dan sinergi yang selama ini terjalin dalam mendorong pertumbuhan perbankan syariah di daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan status layanan Bank Kalbar Syariah di Sintang merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat layanan keuangan syariah di wilayah hulu Kalimantan Barat.
“Sebelumnya, Bank Kalbar Syariah telah membuka jaringan pertamanya di Sintang, yaitu KCP Syariah, sekitar 13 tahun yang lalu (tahun 2012). Peresmian ini merealisasikan rencana yang awalnya akan dilaksanakan pada Jumat sebelumnya, namun diundur ke hari Minggu,” ujarnya.
Rokidi menambahkan, pengembangan jaringan layanan syariah akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank Kalbar dalam mendukung pemerataan pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di wilayah hulu Kalimantan Barat yang memiliki potensi ekonomi besar namun masih membutuhkan penguatan akses perbankan.(*/Red)

