Dukung Digitalisasi Perpajakan, Ribuan Dosen dan Tendik Untan Aktivasi Akun Coretax


PONTIANAK, KP – Sekitar dua ribu dosen dan tenaga kependidikan Universitas Tanjungpura (Untan) mengikuti kegiatan aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi DJP (KODJP) yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama KPP Pratama Pontianak Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi perpajakan sekaligus persiapan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Layanan aktivasi tersebut dilaksanakan melalui Pojok Pajak yang dibuka di Gedung Perpustakaan Universitas Tanjungpura. Pendekatan jemput bola dipilih untuk memudahkan civitas akademika, mengingat tingginya aktivitas dan kesibukan dosen serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas akademik dan administratif.

Kegiatan ini turut ditinjau langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, bersama Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, usai pertemuan di Rektorat Untan. Dalam kesempatan tersebut, Inge menegaskan pentingnya penyelesaian aktivasi akun Coretax dan permohonan Kode Otorisasi DJP sebelum batas akhir tahun.

“Aktivasi akun Coretax dan permohonan Kode Otorisasi DJP perlu diselesaikan hingga 31 Desember 2025 agar pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dapat langsung disampaikan tanpa adanya kendala,” ujarnya.

Kanwil DJP Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pimpinan Universitas Tanjungpura terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Sinergi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi dinilai strategis untuk memastikan kesiapan wajib pajak di lingkungan akademik, sehingga pelaporan SPT Tahunan pada awal tahun mendatang dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Untan sebagai lokasi layanan aktivasi akun Coretax secara langsung. Ia menyebutkan, dengan jumlah dosen sekitar 1.200 orang dan tenaga kependidikan sekitar 800 orang, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama berkelanjutan antara Untan dan DJP.

“Implementasi aplikasi Coretax ini menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital perpajakan. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi civitas akademika,” ungkap Garuda.

Sebagai informasi, Pojok Pajak aktivasi Coretax sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPP Pratama Pontianak Timur pada 24 hingga 25 November 2025. Pelaksanaan lanjutan kali ini ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan Universitas Tanjungpura yang belum sempat melakukan aktivasi, sehingga seluruh civitas akademika dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

Inge Diana Rismawanti berharap langkah Universitas Tanjungpura sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Barat dapat menjadi contoh bagi kampus lainnya dalam mendukung dan menyukseskan transformasi digital perpajakan melalui penerapan aplikasi Coretax. Ia juga mengimbau seluruh wajib pajak di Kalimantan Barat untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax sebelum akhir tahun.

“Apabila wajib pajak mengalami kendala dalam proses aktivasi akun maupun permohonan Kode Otorisasi DJP, dapat mengunjungi KPP terdekat. Di akhir tahun ini, KPP juga membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat turut didampingi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalimantan Barat Bombong Widarto, Kepala KPP Pratama Pontianak Timur Indra Jaya, serta Kepala KPP Pratama Pontianak Barat Mu’Alif. Sementara Rektor Universitas Tanjungpura didampingi Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Rustamaji.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال