Imigrasi Kalbar Perketat Wawancara Paspor untuk Cegah Perdagangan Orang


Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar

PONTIANAK, KP - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat memperketat proses wawancara dalam penerbitan paspor baru. 
 
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap bermula dari penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penguatan dilakukan terutama pada tahap wawancara pemohon paspor. 
 
Menurutnya, petugas kini akan menggali lebih dalam maksud dan tujuan keberangkatan seseorang ke luar negeri agar setiap permohonan paspor benar-benar memiliki dasar dan tujuan yang jelas.

“Persyaratan dasar seperti KTP, akta lahir, dan kartu keluarga tetap harus dilampirkan. Namun pada proses wawancara, petugas akan lebih detail menanyakan maksud dan tujuan perjalanan,” ujar Wahyu di Pontianak, Jumat (24/10/2025). 
 
Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi filter penting agar pemohon paspor tidak terlibat dalam praktik perdagangan orang yang sering berkedok tenaga kerja migran.

Selain memperketat proses wawancara, Kantor Wilayah Imigrasi Kalbar juga membangun 36 desa binaan di berbagai kabupaten dan kota. 
 
Program ini dirancang sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur pembuatan paspor serta risiko menjadi korban TPPO. Melalui program tersebut, petugas imigrasi akan rutin memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada warga setempat.

“Petugas imigrasi akan rutin memberikan edukasi kepada warga di desa binaan tersebut. Kami ingin memastikan bahwa setiap permohonan paspor sesuai dengan ketentuan dan memiliki dokumen pendukung, terutama bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah praktik perekrutan ilegal yang kerap menjerumuskan warga ke dalam jaringan perdagangan orang. 
 
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kesadaran hukum serta pemahaman mengenai prosedur keimigrasian semakin meningkat, sehingga peluang terjadinya TPPO dapat ditekan sejak dini.(*/Red)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال