Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

CuranmorKalbarKubu rayaRemaja

Remaja di Kubu Raya Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor

KUBU RAYA, KP — Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Aksi nekatnya berakhir ketika Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya bersama Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil membekuknya pada Jumat malam (12/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya dilaporkan hilang di Asrama Gatot Subroto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa (26/8/2025). Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi awal, AW mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi, AW mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut,” ungkap Aiptu Ade pada Jumat (19/9/2025). Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lain di wilayah Kubu Raya maupun Pontianak. “Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” ujarnya.

Menurut Aiptu Ade, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antarsatuan kepolisian dalam menekan angka kejahatan. Ia menegaskan bahwa polisi akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kerja sama lintas unit yang solid.

Meski masih di bawah umur, AW tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih remaja.

Polisi pun mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, mengingat usia remaja rawan terjerumus pada pergaulan yang salah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda guna mencegah tindak pencurian.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad