PONTIANAK, KP – Komitmen memperkuat kinerja pemerintahan daerah kembali ditegaskan Bupati Sambas, Sartono, yang bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Pada Jumat (1/8), rombongan Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, di Ruang Equator Library Cafe, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Nomor 100.2.4/3207/SJ dan Nomor 3 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 19 Juni 2025. Surat edaran ini mengatur pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2025–2029 pada penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah konsultasi ini diharapkan menjadi panduan penting bagi para kepala daerah ketika menghadapi evaluasi kinerja oleh pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy M. Harahap memaparkan secara detail indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) dan indikator risiko utama (Key Risk Indicator/KRI) yang harus menjadi acuan bagi setiap kepala daerah. Kedua indikator tersebut menjadi alat ukur utama dalam menilai capaian program dan mengendalikan risiko pelaksanaan kebijakan strategis. Fokus pembahasan diarahkan pada dukungan terhadap Program Strategis Nasional 2025 yang mengusung visi “Asta Cita” Presiden Prabowo.
Rudy menegaskan bahwa peran kepala daerah sangat vital sebagai motor penggerak utama keberhasilan PSN. Menurutnya, keberhasilan program prioritas nasional tidak akan tercapai tanpa kepemimpinan daerah yang mampu memastikan perencanaan matang, penganggaran yang tepat sasaran, sinergi lintas OPD, serta pengawalan ketat dalam implementasi di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap pelaksanaan program.
Selain itu, konsultasi ini turut membahas keaktifan tim koordinasi lintas sektor di lingkungan OPD, keterlibatan mitra lokal seperti UMKM, koperasi, petani, dan perbankan dalam rantai nilai PSN, serta optimalisasi sumber pembiayaan kreatif daerah. Pemanfaatan potensi dana desa, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga skema pinjaman daerah melalui Kerjasama Multi Pihak (KMP) menjadi salah satu strategi yang diharapkan mampu mempercepat realisasi program.
Rudy juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat melalui berbagai sosialisasi dan pelatihan tematik. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci dalam menciptakan perbaikan berkelanjutan sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan langkah proaktif yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sambas menunjukkan tekad untuk berada di garda terdepan dalam mendukung kebijakan strategis nasional. Konsultasi ini tidak hanya menjadi wadah bertukar pandangan dan memperkuat koordinasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.(*/Red)