PONTIANAK, KP – Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi salah satu kunci bagi petani kelapa sawit mandiri di Kalimantan Barat untuk bisa menembus pasar global. Menyadari pentingnya hal ini, PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB) menyelenggarakan pelatihan intensif bagi petani sawit dari Kabupaten Bengkayang dan Sekadau yang berlangsung selama enam hari di Hotel Mercure Pontianak, mulai 21 hingga 26 Mei 2025.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Selama enam hari, para peserta dibekali dengan berbagai pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan. Mulai dari aspek legalitas lahan, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, transparansi, kelembagaan usaha, hingga strategi peningkatan usaha tani yang berorientasi pada masa depan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertifikasi ISPO sebagai syarat utama untuk seluruh pelaku usaha sawit, baik perusahaan besar maupun petani mandiri. Targetnya jelas: pada tahun 2025, seluruh pekebun di Kalbar harus tersertifikasi ISPO. Heronimus menyadari bahwa proses ini sempat mengalami keterlambatan, namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus dipercepat demi meningkatkan posisi tawar petani di pasar global.
" Dukungan terhadap petani sawit juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menegaskan bahwa pihaknya sejak 2021 telah mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar setiap tahun untuk pengadaan bibit sawit kepada petani melalui kelompok tani. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang hingga tahun 2030 untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di daerahnya, " tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya, Andi Yusuf Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan wawasan, tetapi juga memotivasi petani agar siap mengikuti proses sertifikasi ISPO. Ia menyoroti pentingnya pemahaman terhadap lima prinsip dasar dalam standar ISPO yang diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020, serta perlunya membangun kelembagaan pekebun yang solid agar dapat bersaing di pasar global.
"Dengan sertifikasi ISPO, para petani akan memiliki akses lebih luas ke pasar internasional, memperoleh harga jual yang lebih kompetitif, dan mampu menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan serta kejelasan legalitas usaha tani mereka, " ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir generasi pekebun sawit mandiri yang tidak hanya tangguh, tetapi juga sadar akan pentingnya keberlanjutan. Komitmen dari semua pihak, termasuk BPDP, Ditjenbun, pemerintah daerah, dan pelaku industri, menjadi kunci keberhasilan transformasi sawit rakyat menuju sistem usaha yang lebih profesional, ramah lingkungan, dan berorientasi jangka panjang.
Kalbar kini bersiap menatap masa depan industri sawit yang lebih berdaya saing, adil, dan berkelanjutan. Dan semuanya dimulai dari petani-petani kecil yang diberdayakan melalui pengetahuan, pelatihan, dan semangat untuk maju.