Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

HalalKalbarKemenagSingkawang

Pj. Wali Kota Singkawang Dukung Program Wajib Halal Oktober 2024

SINGKAWANG, KP - Koordinasi dan Kolaborasi Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Kalimantan Barat secara konsisten terus dilakukan. Hal ini terlihat saat Kakanwil Kemenag Kalbar Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I dan Pj. Wali Kota Singkawang Drs. H. Sumastro, M.Si turun secara bersama mengunjungi pelaku usaha kuliner untuk mensosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di Kota Singkawang.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Singkawang menyatakan dukungannya terhadap program Percepatan Wajib Halal Oktober 2024 di Kota Singkawang, Jumat, 15 Maret 2024 didepan pelaku usaha dan para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan masyarakat di sekitar Kantin Ramadhan Masjid Raya Kota Singkawang. 

Dalam arahannya Sumastro menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Kalbar dan BPJPH Kemenag RI maupun Satgas Layanan JPH Kalbar yang telah memberikan kesempatan pengurusan Sertifikat halal secara gratis kepada para pelaku usaha di Kota Singkawang.

 “Manfaatkan kesempatan ini untuk betul-betul bisa diusulkan usahanya bersertifikat halal mengingat Kakanwil Kemenag beserta jajarannya turun langsung mensosialisasikan Gerakan Wajib Halal” katanya.

Menurutnya sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 menjadi penting sebagai spirit dan kekuatan moril sehingga Kota Singkawang semakin terkenal dalam hal kebaikan termasuk menu/kuliner yang bersertifikasi halal. 

“Kota Singkawang ditakdirkan dengan kondisi sosial yang hitrogen, tetapi alhamdulillah sudah tiga kali setara institute Kota Singkawang sebagai Kota tertoleran nomor satu se-Indonesia” katamya. 

Sumastro menambahkan dinobatkannya Kota Singkawang sebagai kota tertoleran karena kontribusi terbesarnya adalah dari Kementerian Agama. “Tanpa Kerjasama sinergitas , dan soliditas diantara pemerintah daerah Kota singkawang tentu akan sulkit untuk mengelola dinamika Kota Singkawang yang hitrogen” katanya.

Melalui kegiatan tersebut Sumastro menilai sebagai pengembangan prinsip ukhuwah Islamiyah, Uknuwah Insaniyah, dan Ukhuwah Wathaniyah. “Melalui program Gerakan Wajib Halal ini akan menjadikan Kota Singkawang semakin nyaman apalagi kulinernya bersertifikat halal” pungkasnya. 

Sementara itu Kepala Kanwil mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Pj. Wali Kota Singkawang beserta jajaran dan Masyarakat Kota Singkawang yang telah mendukung program Wajib Hahal Oktober 2024.

Muhajirin mengingatkan, bagi pelaku usaha setelah bulan oktober 2024 belum mempunya sertifikat halal, maka akan dievaluasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*/Red) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad