Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

BacalegKalbarSanggauUmmat

Partai UMMAT Daftarkan Bacalegnya di Dua Dapil

SANGGAU,KALBAR-Kapuaspost.web.id-Hari ini Minggu tanggal 14 Mei 2023 tepat pukul 09.00 WIB Partai UMMAT Sanggau, yang di pimpin langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) UMMAT Kabupaten Sanggau H Suhairi, telah menyelesaikan proses pemberkasan pendaftaran Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sanggau

Ketua DPD dalam konferensi Pers bersama sekretaris DPC, LO dan sejumlah kader dan Bacaleg menjelaskan bahwa pada hari jum’at  13 Mei 2023 kemarin, proses pendaftaran Bacaleg dari Partai Ummat Ke KPUD Kabupaten Sanggau bukan di tolak, akan tetapi dikembalikan karena data Silon belum bisa dibuka sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan berkas dan data, pagi ini sudah bisa di buka, dan semua persyaratan sudah bisa di periksa, sedangkan kemarin belum bisa diperiksa karena ling belum bisa dibuka”. Terang nya. 


Alhamdulillah hari ini Minggu tanggal 14 Mei 2023 pada jam 09:00 kami telah selesai melengkapi kekurangan kelengkapan pendaftaran bacaleg kami, dan telah diperiksa pada sistim Silon serta kami sampaikan pada komisioner KPUD Sanggau dan sudah dinyatakan lengkap”. ungkap H suhairi 


Partai UMMAT hanya mengisi dua dapil saja yalni dapil 1 dan dapil 2 Sanggau dengan total 16 Bacaleg sedangkan keterwakilan perempuannya ada 6 orang. Artinya kami diisi 34% keterwakilan perempuan


 Kami Partai baru dan tidak terpenuhinya kuota Bacaleg ini dikarenakan kesulitan kami menemukan Bacaleg potensial. Kami tidak memasang target tapi dengan kekuatan saat ini kami akan berjuang maksimal untuk memperoleh kursi. (Laiman) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad