Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

BPK RIKalbarSanggauWTP

Kabupaten Sanggau Raih WTP Ke 9 Kalinya

SANGGAU, KALBAR- Kapuaspost.web.id– Kabupaten Sanggau kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9. Penghargaan itu diperoleh kabupaten Sanggau berdasarkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) 

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Sanggau Acam SE yang diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono pada Selasa (09/05/2023) di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Pontianak. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Kalbar bahwa penyusunan LKPD Ketapang, Sambas, Sanggau, Melawi dan Kota Singkawang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak dapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Kepala BPK Kalbar dalam kesempatan tersebut berharap agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesual dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 


“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah,” ujarnya. ( Ris/ Laiman) 

Sumber: Kominfo Sanggau

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad