SINTANG- Tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan atau biasa disebut Lapas saat ini melebihi kapasitas semestinya.
Di Lapas Kelas II Sintang untuk saat ini Penghuninya sebanyak 475, hal ini melebihi dari jumlah semestinya.
Penghuni Lapas Kelas IIB Sintang saat ini 473 ditambah dengan dua Narapidana yang barusaja dikirim menjadi 475, yang terdiri dari Tahanan 131 dan Narapidana 344. Sementara untuk kapasitas hunian Lapas Kelas IIB Sintang 200 penghuni,” tutur Kepala Lapas Kelas IIB Sintang Syech Walid beberapa hari lalu saat menerima kiriman tahanan dari Mempawah dan Pontianak.
Walid menambahkan, walaupun Lapas Sintang overcrowded pihaknya akan tetap memberikan hak dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara maksimal. (Raka)