Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarKapuasNarkobaSanggau

Bandar Sabu di Kapuas Kembali Diringkus

SANGGAU-Kapuaspost.web.id- Bermula di  hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira jam 23.15 wib Anggota Polsek Kapuas mendapat informasi dari masyarakat adanya Pengedar Narkotika diduga jenis sabu - sabu di rumah kontrakan Jalan Printis RT 029 RW 009 Kel Beringin Kec Kapuas Kab Sanggau. Hal ini diungkap Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Kapuas IPTU HERI TRIYANA S.H, pada awak media. 

Ditambahkannya Setelah mendapatkan informasi masyarakat Kapolsek Kapuas bersama Ps. Kanit Reskrim AIPDA MT. SIHALOHO S.H , Ps. Kanit Intelkam AIPDA ANDRIANUS, Beserta 5 anggota Polsek Kapuas menyusun rencana dan strategi untuk melakukan tindakan. 


"Setelah rencana matang Sekira jam 00.45 wib Personil Polsek kapuas melakukan Lidik dan Pul Baket yang Pimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas kemudian dari hasil Lidik dan pulbaket Pers Polsek kapuas mendatangi Kontrakan terduga dengan didampingi dan disaksikan Ketua RT setempat".


"Pemeriksaan dilakukan di ruang tamu dan kamar terduga berinisial Ro Als To (49) asal Entakai Melayu RT 08 RW 02 Kel Tj Kapuas Kec Kapuas Kab Sanggau.  di ruang depan/ ruang tamu anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kaleng dengan isi di dalamnya terdapat  7 ( Tujuh ) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang berada di kaleng rokok , 1 ( satu ) buah tas klip 1 ( satu ) bundel plastik klip bening 2 ( dua ) buah sendok Sabu, Uang sebanyak Rp.227.000,- ( dua ratus tujuh belas ribu rupiah ), 1 ( satu) buah Pipet terbuat dari kaca . 

"Tak puas sampai disitu saja tim juga  melakukan Penggeledahan di kamar tidur dan menemukan 5 ( Lima ) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta 1 ( Satu ) buah timbangan digital. 1 ( satu ) buah Bong, 1 ( Satu ) buah Pipet Plastik, Uang sebanyak Rp.2.800.000,- ( Dua Juta Delapan Ratus Ribu rupiah ). Selain itu turut juga dijadikan barang bukti 1 ( Satu ) buah hp merek Redmin Noto 2 Warna Hitam " Jelas Heri gamblang. 


Dari keterangan terduga barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kapuas  guna penyidikan lebih lanjut. ( Rakadith4) 

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad