Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarSekadau

Pekerjaan Proyek Jalan senilai 427 juta diputus Kontrak

Sekadau – Kapuaspost.web.id-  Proyek peningkatan ruas jalan Sungai Tapah -  Seburuk, Desa Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, diputus kontraknya

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Sekadau Ponsianus Kamestu

Penghentian pekerjaan senilai 427 juta ini bukan tampa sebab, hal ini dikarenakan  Kontraktor dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. 


Pemutusan kontrak pekerjaan yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Tuah Kelapan. Semestinya selesai tanggal 5 Desember 2022 dan telah diperpanjang hingga 30 desember 2022  tidak kunjung selesai dan pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut, terpaksa kita lakukan pemutusan kontrak,” kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Sekadau Ponsianus Kamestu di Sekadau, Jumat (6/1/2023) .

Menurut dia, dilansir dari Suara kalbar kendala dari pekerjaan tersebut dikarenakan cuaca dan susahnya masuk material ke area lokasi tersebut. Selain itu untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan juga sudah dibayar.

“Jadi kita hanya membayar sesuai progres yang telah dikerjakan oleh pelaksana,” pungkasnya. (Dibas) 


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad