Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarpanwasluSanggau

Panwaslu Kapuas Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Desa Khusus Perempuan

Sanggau-Kapuaspost.web.id- Bawaslu Kabupaten Sanggau melalui Panwaslu Kecamatan, melakukan rekrutmen Panwaslu Desa atau Pengawas Pemilu di tingkat desa dan kelurahan. 

Namun, sejak dibuka pendaftaran pada 14 hingga 19 Januari 2023 masih ada sejumlah desa dikecamatan Kapuas yang belum memenuhi kuota pendaftaran calonPanwaslu Desa dari gender Perempuan, sehingga dilakukan perpanjangan, yaitu pada 24 - 26 Januari 2023.


"Sebenarnya kita sudah melaksanakan tahapan Rekrutmen panwaslu Desa namun akhirnya kita lakukan pendaftaran / perpanjangan. Dimana Perpanjangan pendaftaran dilakukan hanya khusus desa-desa yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan Sesuai ketentuan, tidak semua desa hanya khusus desa-desa tertentu," ucap Anggota Panwaslu Kecamatan Kapuas Siswanto Syahputra saat ditemuai di sekertariat Panwaslu Kecamatan Kapuas. 


Pria tinggi yang biasa disapa cecep ini mengatakan terdapat Satu Kelurahan dan empat belas Desa yang mana keterwakilan wanita tidak terpenuhi sehingga kitabuka kembali pendaftaran Khusus Perempuan. 

Dari enam kelurahan hanya kelurahan Bunut yang buka pendaftaran khusus ini, sedangkan desa ada empat belas diantaranya Desa Rambin, Penyelimau, Penyeladi, Sungai mawang, Lintang Pelaman, LintangKapuas, Se merangkai, Pana, Sungai Alai, Penyelimau Jaya,  Tapang Dulang,  Entakai, Botuh Lintang, dan Desa Nanga Biang, jelas Cecep. 


Dan bagi warga berjenis kelamin Perempuan/ wanita yang berdomisili didaerah setempat yang berminat bersama sama untuk menjadi Pengawas Pemilu masih ada kesempatan untuk mendaftarkan hingga 26 Januari 2023 di sekertariat Panwaslu Kecamatan Kapuas . Jl. Ade Irma Suryani No. 07 Kapuas Sanggau atau untuk lebih jelas bisa menghubungi No handphone 081254013266 atau 085387369477.pungkasnya (Rakadith4) 


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad