Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarpolriSanggau

54 Personil Naik Pangkat, 1 Anggota di Pecat

Sanggau-Kapuaspoat.web.id- Hari ini sebanyak 54 Anggota Polisi Resort Sanggau dianugrahi kenaikan Pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya, dan 1 Anggota di Pecat dari kesatu tuan. 


Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari Satu orang anggota dari AKP menjadi Kompol. Kemudian, dua  orang Iptu menjadi AKP, 11 orang Ipda menjadi Iptu., tiga orang dari Aipda ke Aiptu, 20 orang dari Bripka ke Aipda, 13 orang dari Brigadir ke Bripka, satu orang dari Briptu ke Brigadir dan tiga orang dari Bripda ke Briptu.


Kapolres Ade Kuncoro mengatakan bahwa hakekat pangkat dalam lingkungan organisasi kepolisian merupakan perwujudan dari kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda.


Dalam sambutannyaKapolres  mengingatkan, dengan semakin tinggi pangkat, maka semakin tinggi pula tanggung jawab yang diemban. Maka kompetensinya harus semakin meningkat. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku. 


Kapolres juga mengingatkan kepada para Anggotanya untuk segera menjadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggung jawab yang harus diemban.

Jangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah hak semata yang akan diterima pada waktunya. Namun juga harus ditunjang dengan kewajiban dan tanggung jawab. Karena pangkat itu didapat dari akumulasi perjuangan dan prestasi. 


Selain penganugrahan Pangkat Kapolres juga memimpin Upacara Pemecatan Brigadir G, karena telah melanggar kode etik yang tak dapat ditoleransi.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan PTHD Brigadir G dilakukan sesuai mekanisme dan ini merupakan wujud juga bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang tidak disiplin,”


Kapolres berharap, sanksi tegas ini menjadi contoh untuk seluruh anggota, agar tidak main-main dalam menjalankan tugas.

"Saya berpesan, cintai profesi ini, semoga Tuhan memberikan kekuatan dan lindungan-Nya dalam pengabdian kepada masyarakat," Pungkasnya. ( 1710) 


Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad