Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarSekitar Kita

Tim Mobile tingkatkan Pendisiplinan Protkes pada Perkantoran Pemerintah dan Swasta

JAGOI BABANG - Selasa (15/6/21) Koramil 1202-09/Jgb, Serda Servi Riyono, Serda Riflo Riyadi dan Praka Alfonsus Sihotang bersama unsur Pentahelix Kecamatan melaksanakan Optimasi Peran Tim Mobile Penanganan Covid-19 PPKM Mikro dalam rangka Pelaksanaan Penegakan Disiplin dan Penerapan Protokol Kesehatan Perkantoran Pemerintah dan Swasta terhadap Pelayanan Publik Produkstif dan Aman dari Covid-19 di Wilayah Koramil 1202-09/Jgb, Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkang.



Langkah-langkah stategi dalam rangka Penanganan dan Pencegahan memutuskan mata rantai Corona Virus Disease masa Pedemi Covid-19 dilingkungan masyarakat Produktif dan aman adalah kewajiban kita bersama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah.

Pada kesempatan ini yang mana Babinsa bersama unsur Pentahelix kecamatan berperan sebagai Tim Mobile Penanganan Covid-19 PPKM Mikro melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi Protkes Covid-19 pada sejumlah perkantoran pemerintah dan swasta yang melayani publik di Wilayah Kec. Jagoi Babang.

Serda Servi Riyono mengatakan, "Menghadapi situasi saat ini sangatlah kompleks berbagai kasus dapat terjadi baik unsur pemerintah/swasta sebagai pelayan publik juga terhadap masyarakat yang ingin berurusan, baik pada pusat keramaian maupun tempat kantor pelayanan publik, untuk itu adalah kewajiban kami sebagai Tim Mobile Penanganan Covid-19 mengingatkan kembali secara humanis kepada tempat-tempat wahana pelayanan publik agar selalu sigap, tanggap dan profesional dalam tahap-tahap ketentuan Protkes untuk melayani dan mengayomi masyarakat."

Serda Riflo Riyadi dan Praka Alfonsus Sihotang menambahkan, "Masa Pademi Covid-19 sudah lama, tidak menutup kemungkinan kejenuhan akan terjadi, untuk itu kita harus saling mengingatkan betapa pentingnya Protkes demi kesehatan jika kita sebagai unsur pelayan masyarakat sakit, siapa lagi yang dapat diharapkan masyarakat untuk mengurusi kepentingan dan kewajibannya untuk melengkapi dokumen negara sesuai dengan UU dan kebijakan Pemerintah atau melengkapi sesusi prosedural. Dari hal itu Tim Mobile tak henti-henti selalu mengoptimalkan perannya mendisiplinkan Protkes pada Kantor Pemerintah dan Swasta sebagai upaya masyarakat yang Produktif dan aman dari Covid-19," ujarnya. (*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad