KETAPANG - Serda Juprianto mewakili Danramil 1203-10/Sandai menghadiri Rapat evaluasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Gedung Kesenian Desa Istana, Kec. Sandai, Kab. Ketapang, Rabu (26/5/2021).
"Dengan jabatan penting dalam sistem pemerintahan di desa tentunya BPD memiliki peranan yang besar untuk merubah atau membentuk suatu desa baik dengan bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Serda Juprianto juga menyampaikan perlunya sinergitas dan peran aktif unsur terkait dalam memaksimalkan program PPKM Mikro baik di tingkat Desa maupun RT,menyampaikan pentingnya penerapan prokes kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sandai Herman s.sos Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa itu tidaklah mudah oleh karena itu komunikasi, harus terjalin baik serta selalu Koordinasi guna kemajukan desa. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar