Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

KalbarSekitar Kita

Sidak Pelaku Usaha, Pemkot Singkawang Bersinergi Dengan Brigif19/Khatulistiwa

SINGKAWANG - Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Sabtu 24 April 2021 Pemkot Singkawang beserta Brigif 19/Kh menerapkan pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha dan penertiban protokol kesehatan. Kamis (27/05/2021). 
 

 
Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek toko/pedagang yang masih melanggar jam operasional berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 500/141/Setda, Eksda - B Tahun 2021 Tanggal 22 April 2021, Tentang : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kota Singkawang. 
Pemkot Singkawang bersinergi dengan Brigif 19/Kh menggelar patroli disiplin menyasar beberapa tempat di wilayah Singkawang dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan khususnya di beberapa lokasi yang sering menjadi pusat kerumunan. 
Komandan Brigif 19/Kh Kolonel Inf Fikri Ferdian S.Sos., M.M. langsung turun ke lapangan mendampingi Walikota Singkawang untuk mengikuti patroli yang diselengarakan di kota Singkawang. Kita bukan menghalangi usaha mereka, tetapi tujuannya untuk menghindari kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Danbrigif menegaskan. 
Walikota Singkawang berharap kepada masyarakat terutama kepada pedagang kaki lima, pemilik cafe, dan para pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah selama masa pandemi ini, ujarnya.(*)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad