JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, di Pendopo Rumah Jabatan Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Nomor 2 Jakarta, Kamis pagi, 13 Mei 2021.
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, tidak melaksanakan kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerintah di dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda negeri ini.
Sebagaimana diketahui bersama, tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat Muslim di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana pandemi Covid-19.
Berbagai anjuran pemerintah terus diupayakan untuk dapat menekan proses penyebaran virus Covid-19.
Masyarakat terus diminta untuk melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.(*)
Sumber : jawapos