Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Tunjukkan Keseriusan Kodim 1203/Ktp Bersama Satgas Covid-19 Mengatasi Pandemi

KETAPANG - Pasca lebaran upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus digencarkan Kodim 1203/Ktp bersama stakeholder lainya yang tergabung Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang.
Dengan rutin menggelar kegiatan Operasi Yustisi, Sosialisasi dan Penertiban pengguna jalan, sasaran kali ini di simpang empat Taman Kota Ketapang.



Dandim 1203/Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta.SH.M.Sc, menyampaikan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan virus Covid-19 melalui penegakan protokol kesehatan penggunaan masker.
"Seperti yang kita lihat pengguna jalan yang tidak memakai masker akan diberikan himbauan sampai teguran dan sanksi untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, operasi yustisi ini dianggap penting karena kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masih kurang. Hal tersebut terbukti dengan masih ditemukannya beberapa pengguna kendaraan yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
"Dengan diadakannya operasi yustisi secara rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang dengan mentaati protokol kesehatan," pungkasnya. (*)

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

Pasang Iklan Kapuas Post

ads

نموذج الاتصال