Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Kalbar

PSBB Belum Akan Diberlakukan Di Kota Pontianak

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak enggan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini karena belajar dari pengalaman PSBB di beberapa kota lain yang penerapannya dinilai tidak maksimal.
“Kota Pontianak tidak menerapkan pola PSBB. Kenapa tidak dilakukan PSBB, bukan karena tidak ada anggaran. Analisis saya melihat PSBB yang dilakukan di beberapa daerah tidak maksimal,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (15/5).
 
Jalan Gajahmada saat ditutup mengantasipasi penyebaran Corona

Tidak maksimalnya PSBB di beberapa kota itu terlihat jelas karena PSBB dilakukan terus berkelanjutan. Terakhir, kata Edi, PSBB di Bogor sampai tiga kali dilakukan namun belum berhasil.
Untuk di Kota Pontianak, kata dia, sampai saat ini PSBB belum diterapkan. Upaya menekan penyebaran Covid-19 yang dilakukan masih berupa pengetatan physical distancing, penggunaan masker serta rapid test acak di tempat keramaian dan pasar-pasar tradisional.
Menjelang Lebaran, sambung Edi, saat ini tampak peningkatan pengunjung di pasar-pasar. Untuk itu, pengawasan tetap dilakukan. Belum lama ini rapid test telah dijalankan di pasar-pasar tersebut dan terdapat temuan reaktif. Untuk yang reaktif, tim kemudian langsung melakukan penelusuran kontak (tracking).
Anggota DPRD Kota Pontianak, M Yuli Armansyah mengatakan, peningkatan transaksi di pasar-pasar menjelang Lebaran tak bisa dihindari. Hal ini sudah menjadi tradisi. Warga tetap berbelanja dan seakan tak peduli meski sedang situasi pandemi. Menyikapi situasi tersebut, Pemkot Pontianak diharapkan dapat melakukan antisipasi.
Bentuknya tidak hanya dengan rapid test. Pengawasan dan imbauan tentang Covid-19 pun harus terus digaungkan di setiap pasar. Inti imbauan yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada di keramaian dengan menerapkan apa yang sudah dianjurkan pemerintah.
Ia pun secara pribadi sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Utamanya soal pembatasan aktivitas yang diundur mulai pukul tujuh malam sampai pukul dua belas malam. “Ini keluhan banyak saya terima. Sebenarnya harus ada kajian tentang ini,” tandasnya. (*)

sumber : pontianakpost.co.id

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad