![]() |
| Warga Batu Ampar Keluhkan BBM Langka dan Listrik Padam |
KUBU RAYA, KP – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemadaman listrik berulang, dan kenaikan tarif angkutan sungai menjadi tiga persoalan yang disuarakan warga Kecamatan Batu Ampar saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026). Menanggapi keluhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyepakati pembatalan kenaikan tarif angkutan sungai mulai Selasa (27/10/2026), sedangkan persoalan listrik dan BBM akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait.
Penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 25 orang dari Serikat Pemuda Desa dan Aliansi Masyarakat Desa Kecamatan Batu Ampar itu mendapat pengamanan 132 personel Polres Kubu Raya. Massa sebelumnya berkumpul di halaman Kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa spanduk, pengeras suara, serta bendera organisasi.
Salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi bertuliskan, “Masyarakat desa bukan anak tiri negara penuhi hak dasar masyarakat.” Melalui aksi tersebut, warga meminta pemerintah memberikan solusi terhadap persoalan yang dinilai membebani kehidupan sehari-hari dan aktivitas perekonomian masyarakat Batu Ampar.
Koordinator aksi, Aryansyah dan Sultan, menyampaikan bahwa kenaikan biaya transportasi, sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, serta pemadaman listrik berdampak langsung terhadap kebutuhan dan kegiatan ekonomi warga.
Aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam audiensi yang dipimpin Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama jajaran DPRD Kubu Raya. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menyepakati pembatalan kenaikan tarif angkutan sungai mulai 27 Oktober 2026.
Kebijakan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2023 tentang Trayek dan Tarif Angkutan Umum di Jalan, Sungai, dan Penyeberangan dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya. Bagi masyarakat Batu Ampar, angkutan sungai menjadi bagian penting dari mobilitas sehari-hari sehingga perubahan tarif berpotensi memengaruhi pengeluaran warga.
Selain persoalan tarif, pemerintah daerah menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari solusi atas pemadaman listrik yang berulang di wilayah Kubu Raya, termasuk Kecamatan Batu Ampar. Sementara itu, Pertamina diminta menindaklanjuti kelangkaan BBM bersubsidi agar kebutuhan masyarakat dapat kembali terpenuhi.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Menurut Ade, kehadiran kepolisian bukan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan kritik, melainkan menjaga agar proses penyampaian pendapat berlangsung kondusif sekaligus melindungi hak masyarakat dan pengguna fasilitas publik.
“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan nyaman. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Ade.
Ia menambahkan, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pengamanan kegiatan tersebut. Personel kepolisian diminta mengedepankan komunikasi dan cara persuasif selama berinteraksi dengan peserta aksi.
“Yang kami kedepankan adalah komunikasi dan pendekatan humanis. Aspirasi masyarakat kami hormati dan kami kawal agar dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan tindak lanjut,” katanya.
Polres Kubu Raya memastikan pengamanan penyampaian pendapat masyarakat dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelayanan, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak warga negara.(*/Red)
