![]() |
| Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Aruk |
SAMBAS, KP – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di jalur tidak resmi perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sabu seberat bruto 5,269 kilogram serta dua terduga pelaku.
Pengungkapan bermula pada Jumat (9/10) sekitar pukul 21.10 WIB, saat personel Satgas Pamtas yang dipimpin Letkol Arm Hanafi Sulaeman bersama Satgas Intelijen melaksanakan penyergapan di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.
Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan, petugas menghentikan seorang pelintas batas dan memeriksa barang bawaannya. Dari pemeriksaan itu, ditemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau bermerek QING SHAN yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,269 kilogram.
“Personel Satgas kemudian menghentikan dan memeriksa pelintas tersebut beserta barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 5 bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau merek ‘QING SHAN’ yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kg. Pelaku beserta seluruh temuan kemudian diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Purnomosidi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang warga negara Malaysia berinisial M yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak. Kurir berinisial AA dijanjikan imbalan RM500 untuk mengirimkan barang tersebut kepada sopir travel penjemput berinisial R.
Dua terduga pelaku yang diamankan merupakan warga negara Indonesia. AA diduga bertindak sebagai kurir dan berdomisili di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Sementara R diduga berperan sebagai sopir travel penjemput dan juga berdomisili di wilayah Kecamatan Jawai.
Mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, Purnomosidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman peredaran gelap narkotika. Barang bukti dan kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, di Aula Mapomdam XII/Tpr, Minggu (11/10), untuk proses hukum lebih lanjut.
Totok turut mengapresiasi keberhasilan jajaran TNI, khususnya Korem 121/Abw dan Satgas Pamtas, dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menegaskan, pemberantasan narkotika menjadi prioritas BNNP Kalbar bersama kepolisian karena Kalimantan Barat dinilai menjadi salah satu jalur perlintasan narkotika menuju Pulau Jawa dan Sulawesi.(*/Red)
