PONTIANAK, KP – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, menyebut akses pembiayaan bagi pelaku UMKM terus meningkat dalam delapan tahun terakhir. Saat ini, nilai pembiayaan untuk sektor tersebut telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun.
Meski menunjukkan peningkatan, Maman menegaskan penambahan plafon pembiayaan harus mempertimbangkan kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengembalikan pinjaman. Menurutnya, perluasan akses modal harus berjalan seiring dengan kesiapan pelaku usaha agar pembiayaan tidak justru menimbulkan persoalan baru.
“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” jelas Maman saat membuka peresmian simbolis program CSR Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) di Hotel Mercure Pontianak, Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.
Maman mengingatkan, pemberian pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan pengembalian berisiko memicu kredit bermasalah. Dampaknya tidak hanya dirasakan lembaga keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan kehidupan keluarga pelaku usaha.
Karena itu, Kementerian UMKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pemerintah daerah terus mendorong penguatan kemitraan serta peningkatan kapasitas pelaku UMKM. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Maman, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya dengan menyediakan akses permodalan. Pelaku usaha juga perlu mendapatkan pendampingan dan penguatan kapasitas agar mampu mengelola bisnis secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pembiayaan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif, mendorong perkembangan usaha, sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, perbankan, OJK, dan dunia usaha, penguatan UMKM diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai pembiayaan, tetapi juga pada kualitas usaha dan keberlanjutan ekonomi masyarakat, termasuk di Kalimantan Barat. (*/Red)