![]() |
| Perkuat Pendampingan Hukum |
PONTIANAK, KP – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk memperkuat pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Jumat (16/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor PT Pelindo Regional 2 Pontianak dan dipimpin Kepala Kejari Ketapang, Ricky Febriandi, S.H., M.H.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Pontianak, Dewa Cipta Hadi, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran operasional serta tata kelola perusahaan.
Menurutnya, sinergi dengan kejaksaan diharapkan membantu perusahaan mengantisipasi potensi permasalahan hukum sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan pendampingan hukum dapat semakin optimal, sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dewa.
Ia menambahkan, dukungan hukum menjadi aspek penting dalam menjalankan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama tersebut mencakup penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk koordinasi dan pendampingan sesuai kewenangan serta ketentuan perundang-undangan.
Melalui PKS ini, Pelindo dan Kejari Ketapang berharap kolaborasi berkelanjutan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum, sekaligus mendukung kelancaran operasional dan peningkatan tata kelola perusahaan.(*/Red)
