![]() |
| Bahas Tantangan Ekonomi Digital |
JAKARTA, KP – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan administrasi pajak berbagai negara untuk memperkuat kerja sama dan mencari solusi atas tantangan perpajakan global.
Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi, serta dialog dengan dunia usaha dan industri.
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme ini mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Bimo Wijayanto menegaskan, kolaborasi antarnegara diperlukan untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Salah satu fokus pembahasan adalah pemajakan atas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara, termasuk identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan, serta pertukaran data antarnegara. Forum ini juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang membuka peluang peningkatan efektivitas administrasi perpajakan sekaligus menuntut penyesuaian terhadap perubahan model bisnis.
BRITACOF 2026 turut mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi negara peserta dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan masing-masing.
Bagi DJP, forum ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan memperkuat kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.
BRITACOM sendiri dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative. Kerja sama ini mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, dan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.
Melalui forum ini, DJP berharap kolaborasi internasional dapat memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(*/Red)
