Pertamina Perketat Pengawasan SPBU, 160 SPBU di Kalimantan Dikenai Pembinaan dan Sanksi

160 SPBU di Kalimantan Dikenai Pembinaan dan Sanksi

BALIKPAPAN, KP – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi berbagai potensi ketidaksesuaian. 

Di antaranya penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi, hingga pelanggaran terhadap prosedur dan standar operasional SPBU.

Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pembinaan maupun memberikan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan SPBU berjalan tertib sekaligus melindungi hak masyarakat.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional. Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” ujar Edi.

Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi terhadap 160 SPBU di wilayah Kalimantan.

Jumlah surat yang diterbitkan lebih banyak dibandingkan jumlah SPBU karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat. 

Hal tersebut dapat terjadi berdasarkan jenis temuan maupun hasil evaluasi yang dilakukan pada periode berbeda.

Pembinaan dan sanksi yang diberikan beragam, mulai dari surat teguran dan surat peringatan, kewajiban melakukan perbaikan operasional, hingga penghentian sementara kegiatan operasional sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Penindakan merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan, sehingga standar layanan kepada konsumen dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” jelas Edi.

Pengawasan Pertamina tidak hanya berfokus pada penyaluran BBM subsidi. Pemeriksaan juga mencakup prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan, serta pemenuhan standar pelayanan SPBU.

Pertamina memastikan proses pembinaan dan pemberian sanksi dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan serta pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

Pengawasan juga diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur.

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan kegiatan operasional secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM subsidi secara bijak sesuai peruntukan serta ikut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Edi. (*/Red) 

Kapuas Post

Kapuas Post merupakan media lokal Kalimantan Barat yang mencoba eksis kembali menjadi media online

Lebih baru Lebih lama

ads

ads

نموذج الاتصال