![]() |
| Karhutla di Sintang Ditangani Sebelum Meluas |
SINTANG, KP – Polda Kalimantan Barat terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui respons cepat personel di lapangan serta edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampak asap terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Salah satu penanganan Karhutla dilakukan Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang di lahan kosong Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang, Kamis (24/9/2026).
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung melakukan pemadaman terhadap sejumlah titik api yang masih menyala. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan pembasahan lahan yang telah terbakar untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah kebakaran.
“Polda Kalbar terus mendorong langkah cepat dan terkoordinasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Setiap titik api harus segera ditangani untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Selain penanganan di lapangan, Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan vegetasi dalam keadaan kering. Aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar berpotensi menyebabkan api merambat dan sulit dikendalikan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lahan, kebun dan lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran. Di tengah kondisi kemarau dan hujan yang belum merata, jangan sampai ada celah api yang memicu kebakaran yang meluas,” katanya.
Polda Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi serta menangani potensi kebakaran sejak dini.
Masyarakat yang menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran juga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat melalui Call Center Polri 110.(*/Red)
