MELAWI, KP – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Melawi mengamankan seorang pria berinisial SM (26) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melaksanakan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan SM, Tim URC bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka. Selanjutnya, SM dibawa ke Sat Reskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan tersangka.
“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.
Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Melawi.
Selain penanganan perkara, IPTU Yoga juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diminta memastikan sepeda motor selalu dalam kondisi terkunci dan diparkir di lokasi yang aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Polres Melawi menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus pelayanan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(*/Red)

