![]() |
| PSR Kalbar Tembus Rp824,1 Miliar |
PONTIANAK, KP – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan sektor perkebunan di Kalimantan Barat. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Program BPDP yang digelar di Pontianak, Kamis (20/8), sebagai sarana memperluas pemahaman mengenai berbagai program pengelolaan Dana Perkebunan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan di daerah.
Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah strategis dalam pengembangan perkebunan nasional. Berdasarkan data BPS 2024 yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, luas perkebunan di Kalbar mencapai sekitar 2,9 juta hektare. Dari luasan tersebut, kelapa sawit mendominasi dengan luas 2.209,64 ribu hektare, disusul kelapa 92,7 ribu hektare dan kakao 4,02 ribu hektare.
Besarnya potensi perkebunan tersebut sekaligus diikuti tantangan dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan rakyat. Khusus kelapa sawit, perkebunan rakyat di Kalbar tercatat mencapai 706.355,95 hektare dengan produksi sekitar 1.258.714,622 ton per tahun dan melibatkan 284.578 kepala keluarga.
Dari luasan perkebunan rakyat tersebut, sekitar 41.459,5 hektare merupakan tanaman tua atau rusak yang membutuhkan peremajaan. Kondisi ini menjadi salah satu dasar penting dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menjadi salah satu program utama BPDP.
Selama satu dekade pelaksanaan PSR sejak 2016 hingga 2026, Kalimantan Barat telah menerima penyaluran dana sebesar Rp824,1 miliar. Anggaran tersebut menjangkau 11.412 pekebun dengan total luas lahan 25.738,5 hektare yang tersebar pada 186 titik PSR di sejumlah kabupaten dan kota.
Kabupaten Landak menjadi wilayah dengan titik PSR terbanyak, yakni 53 titik. Berikutnya Kabupaten Sanggau dengan 50 titik dan Bengkayang sebanyak 25 titik.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, menjelaskan PSR ditujukan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat tanpa melakukan perluasan lahan. Program tersebut menyasar kebun yang telah berusia lebih dari 25 tahun, memiliki produktivitas maksimal 10 ton tandan buah segar per hektare per tahun pada tanaman berusia sedikitnya tujuh tahun, maupun kebun yang menggunakan benih tidak unggul.
“PSR diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat tanpa menambah luasan lahan. Pekebun didorong melakukan peremajaan dengan benih unggul bersertifikat sehingga kebun dapat kembali produktif dan memenuhi prinsip keberlanjutan,” ujar Zaid dalam kegiatan Sosialisasi Program BPDP di Pontianak, Kamis (20/8).
Melalui program tersebut, BPDP menyalurkan dana sebesar Rp60 juta per hektare dengan batas maksimal empat hektare untuk setiap orang. Penyaluran dilakukan dalam dua termin. Program ini dapat diikuti pekebun sawit rakyat, baik plasma maupun swadaya, yang tergabung dalam kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi, maupun kelembagaan pekebun lainnya dan memiliki legalitas lahan.
Kelembagaan pengusul juga harus memenuhi ketentuan minimal 20 pekebun atau memiliki lahan minimal 50 hektare dengan jarak antarkebun maksimal 10 kilometer. Selain mendapatkan dukungan peremajaan, peserta juga didorong menggunakan benih unggul bersertifikat serta memperoleh sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada panen pertama.
Dukungan BPDP di Kalimantan Barat tidak hanya diberikan melalui program PSR. Program sarana dan prasarana juga terus diarahkan untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu hasil perkebunan. Bantuan tersebut mencakup benih, pupuk dan pestisida, alat pascapanen dan unit pengolahan, perbaikan jalan dan pengelolaan air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, verifikasi teknis hingga sertifikasi ISPO.
Sepanjang periode 2022–2026, Program Sarana dan Prasarana BPDP di Kalbar telah memberikan dukungan sebesar Rp59,48 miliar. Bantuan tersebut menjangkau 765 pekebun dengan luasan 2.179,9 hektare yang tersebar di 13 titik pada enam kabupaten, yakni Ketapang, Sanggau, Kubu Raya, Landak, Sekadau dan Sambas.
Selain memperkuat sektor produksi, BPDP juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam periode 2016–2025, sebanyak 594 mahasiswa asal Kalimantan Barat telah menerima Beasiswa Sawit untuk menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi vokasi di Indonesia. Bidang pendidikan yang ditempuh antara lain teknik mesin, teknologi kimia dan berbagai bidang terapan lainnya.
Kalimantan Barat juga memiliki perguruan tinggi yang menjadi mitra BPDP, yakni Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat. Secara nasional, jumlah penerima Beasiswa Perkebunan pada 2026 meningkat dari sebelumnya 4.000 menjadi 5.000 mahasiswa. Penerima manfaat mencakup pekebun, keluarga pekebun, serta sumber daya manusia yang berkaitan dengan sektor perkelapasawitan.
Dari sisi peningkatan kapasitas, sebanyak 796 peserta di Kalbar telah memperoleh pelatihan perkebunan selama 10 tahun terakhir. Pada 2026, BPDP menargetkan 15.392 peserta pelatihan pekebun di 17 provinsi dan 53 kabupaten, dengan alokasi untuk Kalimantan Barat sebanyak 390 orang.
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek, mulai dari budi daya, implementasi ISPO, informasi pasar dan promosi, manajemen serta administrasi keuangan, panen dan pascapanen, pupuk organik, pengelolaan sarana prasarana, penguatan kelembagaan, hingga teknik pemetaan lokasi perkebunan kelapa sawit.
Pengembangan sektor perkebunan juga diperkuat melalui riset. Pada 2025, BPDP mengelola 146 penelitian dengan cakupan dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu penelitian tersebut berasal dari Universitas Tanjungpura melalui riset antifungi untuk Ganoderma boninense, yang berfokus pada upaya mencegah infeksi jamur pada fase awal pertumbuhan kelapa sawit.
Ke depan, BPDP melihat peluang pengembangan komoditas perkebunan lain di Kalimantan Barat. Kakao dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan karena didukung kondisi iklim dan karakteristik wilayah yang sesuai. Persiapan pengembangan dapat dilakukan secara bertahap sehingga peluang dukungan program dapat dipertimbangkan mulai 2027.
Potensi serupa juga terdapat pada komoditas kelapa, khususnya di wilayah pesisir seperti Mempawah, Sambas dan Bengkayang. Kendati pengembangan sarana dan prasarana kelapa belum menjadi sasaran program pada 2026, identifikasi kebutuhan dinilai perlu dilakukan sejak dini sebagai persiapan pelaksanaan program pada tahun berikutnya.
Melalui Sosialisasi Program BPDP tersebut, penguatan kolaborasi antara BPDP, pemerintah daerah, akademisi dan pemangku kepentingan diharapkan dapat membuat berbagai program perkebunan semakin tepat sasaran. BPDP juga mendorong sinergi dengan KPPN dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui fungsi sosialisasi, edukasi dan pendampingan bersama.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat produktivitas sekaligus keberlanjutan perkebunan rakyat di Kalimantan Barat, tidak hanya pada komoditas kelapa sawit, tetapi juga membuka ruang pengembangan kakao dan kelapa. Dengan demikian, potensi perkebunan daerah dapat semakin memberikan manfaat bagi pekebun, masyarakat dan perekonomian Kalimantan Barat.(*/Red)
